get app
inews
Aa Text
Read Next : Tenaga Honorer di Disdikbud Sulbar Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Perzinahan

Viral! Kasus Perselingkuhan di Mamasa Diselesaikan Lewat Adat, Pelaku Didenda Seekor Kerbau

Sabtu, 28 Juni 2025 | 23:26 WIB
header img
Bhabinkamtibmas Polsek Mambi bersama sejumlah unsur terkait melakukan problem solving terhadap dugaan kasus perselingkuhan yang menggemparkan warga Mamasa. Foto: Ist

MAMASA, iNewsMamuju.id – Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah dan menegakkan kearifan lokal, Bhabinkamtibmas Polsek Mambi bersama sejumlah unsur terkait melakukan problem solving terhadap dugaan kasus perselingkuhan yang menggemparkan warga. Kasus ini melibatkan Nasruddin alias Nasa dan ST. Rasma, yang diselesaikan secara musyawarah adat pada Sabtu pagi, 28 Juni 2025, pukul 09.00 WITA, di Desa Salu Balo, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mambi, BRIPKA Ariyadi Arief, bersama AIPDA Jabal Nur. Turut hadir dalam musyawarah ini antara lain Kepala Desa Kirak, Suderis; Kepala Desa Salu Balo, Abd. Rahman; Babinsa Kirak, Serda Maskur; serta sejumlah tokoh adat dan masyarakat seperti Abd. Rahmat, Herman G, Ja’far, Yance P, dan Burhan.

Melalui mediasi kekeluargaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal, tercapai kesepakatan yang menyita perhatian publik. Saudara Nasruddin dikenai sanksi adat berupa denda seekor kerbau. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak melakukan tindakan persekusi maupun pembullyan terhadap keluarga masing-masing demi menjaga keharmonisan sosial.

Seluruh proses penyelesaian disaksikan oleh unsur keamanan, tokoh adat, dan masyarakat yang hadir. Suasana tetap aman, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan hingga musyawarah berakhir pada pukul 16.40 WITA.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi positif antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menyelesaikan konflik sosial secara damai dan berbudaya. Kapolsek Mambi melalui Bhabinkamtibmas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyelesaian perselisihan melalui pendekatan kearifan lokal, demi mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan tertib di wilayah hukum Polres Mamasa.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut