get app
inews
Aa Text
Read Next : Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Sosialisasi Digitalisasi Layanan Kewarganegaraan

Kanwil Kemenkum Sulbar Bongkar Ulang Perda, Anev Soroti Peraturan Tak Lagi Relevan

Senin, 07 Juli 2025 | 21:14 WIB
header img
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.idKanwil Kemenkum Sulbar kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam pembenahan regulasi di daerah. Melalui kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah, Kanwil Kemenkumham Sulbar melakukan kajian menyeluruh terhadap berbagai Perda yang berlaku di wilayah Sulawesi Barat.

Kegiatan yang digelar di Aula Pengayoman Kanwil Kanwil Kemenkum Sulbar itu dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv P3H) John Batara Manikallo, para Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta perwakilan dari pemerintah kabupaten dan provinsi se-Sulbar.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, menegaskan bahwa Kemenkumham merupakan institusi terdepan dalam mengemban fungsi reviu regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kanwil Kemenkum Sulbar merupakan instansi terdepan dalam tugas bidang reviu peraturan perundang-undangan dari pusat sampai ke daerah,” tegas Sunu.

Ia menjelaskan, proses Anev memungkinkan seluruh Perda ditinjau kembali: apakah tetap relevan, perlu diubah, atau justru harus dicabut. Hal ini penting agar regulasi di daerah tetap adaptif terhadap perkembangan politik, kebijakan nasional, kebutuhan masyarakat, dan dinamika hukum yang terus berubah.

Lebih jauh, Sunu Tedy menegaskan bahwa peran Kanwil Kemenkum Sulbar tidak sebatas pelaksanaan Anev secara berkala, tetapi juga melakukan pendampingan aktif kepada Pemda dalam penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah.

“Pelaksanaan Anev tidak hanya bersifat terjadwal, tetapi juga dapat dilakukan situasional dan insidentil sesuai dinamika kebijakan,” tambahnya.

Aspek-aspek utama yang menjadi dasar evaluasi meliputi kesesuaian dengan Pancasila dan Asta Cita, ketepatan jenis peraturan, potensi disharmoni, kejelasan rumusan norma, serta efektivitas penerapan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap dapat mendorong lahirnya Perda yang harmonis, tidak tumpang tindih, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat.

Langkah ini sekaligus menjadi komitmen nyata Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memastikan regulasi di daerah selaras dengan semangat hukum nasional dan menjawab tantangan zaman.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut