get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerai Samsat di Kantor Gubernur Hasilkan Rp20,4 Juta dari 15 Wajib Pajak Dalam Sehari

89 Kendaraan Bayar Pajak Lewat Samsat Keliling di Polman, Penerimaan Tembus Rp51 Juta dalam Sehari

Selasa, 14 Juli 2026 | 22:52 WIB
header img
Pelayanan Samsat Keliling yang digelar UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar mencatat penerimaan pajak sebesar Rp51.073.400 dalam sehari, Senin (13/7/2026). (Foto: Istimewa).

POLEWALI MANDAR, iNewsMamuju.id - Pelayanan Samsat Keliling yang digelar UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar mencatat penerimaan pajak sebesar Rp51.073.400 dalam sehari, Senin (13/7/2026). Sebagian besar penerimaan berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, disusul Pajak Alat Berat.

Data UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar menunjukkan, sebanyak 89 kendaraan memanfaatkan layanan Samsat Keliling di tiga lokasi berbeda, yakni Kecamatan Bulo, Kecamatan Wonomulyo, dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Polewali Mandar.

Rinciannya, pelayanan di Kecamatan Bulo melayani 13 kendaraan dengan penerimaan Rp11.156.500. Sementara di Kecamatan Wonomulyo tercatat 55 kendaraan dengan penerimaan Rp22.100.600. Adapun pelayanan di Kantor PTSP melayani 21 kendaraan dan menghasilkan penerimaan Rp11.116.300.

Selain pajak kendaraan bermotor, UPTD juga menerima pembayaran Pajak Alat Berat dari CV Nirakuring sebesar Rp6.700.000. Petugas pada hari yang sama juga melakukan penagihan Pajak Air Permukaan kepada PT Kencana Hijau Bina Lestari sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar, Sarifah Husni, mengatakan tingginya jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan Samsat Keliling menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.

"Kami terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses masyarakat melalui Samsat Keliling, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan pajak. Selain pelayanan kendaraan bermotor, kami juga aktif melakukan pendataan, penagihan, dan pengawasan terhadap objek pajak lainnya agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali secara optimal. Ke depan, kami akan terus memperluas jangkauan pelayanan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," kata Sarifah.

Menurutnya, mendekatkan layanan ke kecamatan dan pusat-pusat pelayanan publik menjadi salah satu cara untuk meningkatkan akses masyarakat sekaligus mendorong realisasi penerimaan pajak.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, mengatakan peningkatan pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada pembayaran pajak kendaraan bermotor, tetapi juga optimalisasi sumber pajak lainnya, termasuk Pajak Alat Berat dan Pajak Air Permukaan.

"Bapenda Sulawesi Barat terus mengedepankan strategi jemput bola melalui pelayanan Samsat Keliling yang dipadukan dengan sosialisasi kepatuhan pajak. Di sisi lain, kami juga terus mengoptimalkan potensi penerimaan dari Pajak Alat Berat maupun Pajak Air Permukaan. Sinergi seluruh sektor ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Wahab.

Ia menambahkan, tingkat kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak tepat waktu menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan di Sulawesi Barat.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut