DPRD Bersurat ke Koalisi Pengusung SDK-JSM, Tahapan Pemilihan Wagub Sulbar Dimulai
MAUJU, iNewsMamuju.id - DPRD Sulawesi Barat mulai menyiapkan tahapan pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Langkah tersebut menyusul diterimanya surat dari Kementerian Sekretariat Negara terkait pemberhentian Wakil Gubernur Sulbar.
Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan diperluas DPRD Sulbar yang digelar di Kantor DPRD Sulbar, Senin (13/7/2026).
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri mengatakan, surat dari Kemensetneg menjadi dasar hukum bagi DPRD untuk memulai proses pengisian jabatan wakil gubernur sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Surat tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk mempersiapkan tahapan pelaksanaan pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Amalia.
Menurut dia, tahapan pertama yang akan dilakukan adalah menyampaikan surat kepada partai politik atau koalisi pengusung pasangan kepala daerah (Koalisi pengusung SDK-JSM).
DPRD selanjutnya akan menunggu jawaban dari koalisi selama sekitar satu pekan sebelum membentuk Panitia Pemilihan (Panlih).
Panlih nantinya bertugas menjalankan seluruh tahapan pemilihan wakil gubernur hingga proses pemungutan suara di DPRD.
Langkah tersebut diharapkan membuat proses pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak berlarut-larut.
Editor : A. Rudi Fathir