Kawal PAW Wagub Sulbar, Laskar Anti Korupsi Minta Legislator Jauhi "Pertemuan Tak Resmi"
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulawesi Barat (Sulbar) meminta aparat penegak hukum (APH) mengawasi secara ketat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan transparan, demokratis, dan terbebas dari praktik politik uang (money politics).
Ketua LAK Sulbar, Muslim Fatillah Azis, menegaskan pasca-wafatnya Wagub Sulbar Jenderal (Purn) Salim S Mengga, proses PAW harus berjalan sesuai aturan hukum dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
"LAK Sulbar tidak akan mengintervensi partai politik, gubernur, maupun DPRD. Itu kewenangan mereka sesuai mekanisme. Namun, kami wajib mengawal prosesnya karena siapa pun yang terpilih akan ikut bertanggung jawab mengelola uang rakyat," ujar Muslim, Sabtu (25/7/2026).
Muslim mengungkapkan, pengawasan APH dibutuhkan lantaran isu politik uang belakangan mulai hangat diperbincangkan publik. Terdapat rumor mengenai dugaan oknum yang meminta maupun menyiapkan sejumlah uang demi mengamankan dukungan.
"Isu yang berkembang mengenai adanya oknum tertentu yang diduga meminta uang, maupun pihak yang disebut siap mengeluarkan dana demi dukungan, harus menjadi perhatian bersama," kata Muslim.
Oleh karena itu, ia mendesak aparat hukum melakukan pengawasan maksimal di setiap tahapan PAW agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tidak tercemar.
Selain menyoroti potensi politik uang, LAK Sulbar juga mengingatkan para anggota DPRD Sulbar untuk menjaga integritas selama proses PAW berlangsung.
Muslim mengimbau para legislator menghindari pertemuan-pertemuan di luar agenda resmi yang berpotensi menimbulkan prasangka publik.
"Kami mengimbau anggota DPRD Sulbar agar tidak melakukan perkumpulan yang tidak berkaitan dengan agenda resmi selama proses PAW. Ini penting untuk menghindari persepsi publik maupun dugaan lobi-lobi politik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan, figur yang nantinya terpilih menggantikan almarhum Salim S Mengga haruslah sosok yang memiliki integritas tinggi, berkapasitas, berorientasi pada kepentingan rakyat, serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Editor : A. Rudi Fathir