Rotasi Jabatan di Kejari Mamuju, Tiga Kepala Seksi Berganti Ini Daftar Nama dan Posisi yang Bergeser
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, Fitri Zulfahmi, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat struktural baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (15/7/2026).
Rotasi ini menyasar tiga posisi strategis tingkat Kepala Seksi (Kasi), yaitu Kasi Intelijen, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Adapun rincian pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:
Angga Saputra, S.H. resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamuju.
Ia menggantikan Antonius, S.H., M.H., yang kini mendapat penugasan baru sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat.
M. Farid, S.H. dilantik sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mamuju. Ia menggantikan Aben BM Situmorang, S.H., M.H., yang berpindah tugas menjadi Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Sulawesi Barat.
Afriandy Abadi, S.H. resmi mengisi posisi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Mamuju.
Ia menggantikan Riswana, S.H., M.H., yang dipromosikan sebagai Kepala Seksi Perdata pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulawesi Barat.
Kajari Mamuju, Fitri Zulfahmi menyampaikan bahwa pergeseran posisi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pemenuhan kebutuhan institusi.
Melalui rotasi ini, diharapkan kinerja penegakan hukum dan pelayanan publik institusi kejaksaan di Mamuju dapat berjalan lebih optimal.
"Rotasi dan promosi jabatan ini adalah bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat," ujar Fitri dalam sambutannya di Aula Kantor Kejari Mamuju, Rabu.
Fitri juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi mereka selama bertugas di Mamuju, serta meminta pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru agar pelayanan hukum tidak terhambat.
Editor : A. Rudi Fathir