get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerbang Kantor Gubernur Ditutup akibat Demo Aktivis Botteng, ASN Terjebak Tak Bisa Keluar-Masuk

Aktivis Ancam Turun ke Jalan jika Polemik APBD Mamasa Tak Segera Diselesaikan

Kamis, 16 Juli 2026 | 17:24 WIB
header img
Polemik pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa antara pemerintah daerah dan DPRD mendapat sorotan dari kalangan aktivis. (Foto: Istimewa)

MAMASA, iNewsMamuju.id - Polemik pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa antara pemerintah daerah dan DPRD mendapat sorotan dari kalangan aktivis.

Seorang aktivis muda Mamasa, Tambrin, mendesak eksekutif dan legislatif segera menyelesaikan perbedaan pendapat terkait pergeseran APBD. Ia bahkan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa apabila polemik tersebut terus berlarut.

Menurut Tambrin, konflik yang terjadi seharusnya diselesaikan melalui komunikasi antara kedua lembaga, bukan dipertontonkan kepada publik.

"Saya duga ada yang keliru, Eksekutif dan Legislatif harusnya rujuk, duduk baik-baik bicarakan kelangsungan hidup rakyat. Pemda tidak boleh seenaknya otak-atik postur APBD yang sudah disepakati bersama DPRD," tegas Tambrin, Kamis (16/7/2026).

Ia menilai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) semestinya memahami mekanisme pergeseran anggaran yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Tambrin, perubahan anggaran yang tidak mengikuti prosedur berpotensi memunculkan persoalan administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Kalau ini dibiarkan, akan terkesan ada program siluman yang muncul tanpa mekanisme. Ujungnya bisa jadi temuan BPK secara administratif," ujarnya.

Tambrin juga mengingatkan dampak yang dapat ditimbulkan apabila polemik tersebut tidak segera diselesaikan. Menurutnya, pemerintah pusat berpotensi menolak program-program yang diajukan Pemerintah Kabupaten Mamasa apabila proses penganggarannya dinilai tidak sesuai ketentuan.

"Kalau dana pusat ditunda, yang rugi rakyat Mamasa, pembangunan bisa mandek total. Ini kerugian besar," jelasnya.

Ia menyebut sejumlah regulasi yang menurutnya menjadi acuan dalam perubahan APBD, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur rancangan perubahan APBD harus diajukan kepala daerah kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.

Selain itu, ia juga merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur perubahan APBD harus ditempuh melalui mekanisme perubahan APBD dan ditetapkan dengan peraturan daerah. Sementara Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengatur bahwa pergeseran anggaran yang mengubah Kebijakan Umum APBD (KUA), prioritas pembangunan, dan plafon anggaran wajib dibahas bersama DPRD.

"Sekali lagi saya minta Eksekutif dan DPRD jangan abai, segera duduk bersama selesaikan kegaduhan ini, bila terus berpolemik kami siap turun ke jalan. Jangan korbankan rakyat," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Mamasa belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan maupun desakan yang disampaikan Tambrin.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut