get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Mesin Diesel Kubota Dicuri, Terduga Pelaku Ditangkap di Karossa

Utang Piutang Warga di Tobadak Berujung Perselisihan, Polisi Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:46 WIB
header img
Persoalan utang piutang yang melibatkan warga Desa Saloadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, diselesaikan melalui musyawarah dengan melibatkan Bhabinkamtibmas. Foto: Istimewa

MAMUJU TENGAH, iNewsMamuju.id - Persoalan utang piutang yang melibatkan warga Desa Saloadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, diselesaikan melalui musyawarah dengan melibatkan Bhabinkamtibmas.

Pertemuan berlangsung di Mako Polsek Tobadak, Rabu (19/8/2026). Bhabinkamtibmas Desa Saloadak Briptu Ainun Iqbal hadir sebagai penengah agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Alih-alih langsung membawa persoalan ke jalur hukum, kedua pihak dipertemukan untuk membicarakan masalah secara terbuka dan mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.

Dalam proses tersebut, Bhabinkamtibmas mengedepankan komunikasi dan suasana yang tenang. Penyelesaian secara kekeluargaan ditempuh agar hubungan antarwarga tetap terjaga.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno melalui Kapolsek Tobadak IPTU Budi Wijanarko mengatakan Bhabinkamtibmas memang perlu hadir ketika persoalan muncul di tengah masyarakat.

“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi ketika muncul suatu persoalan. Utamakan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan sehingga hubungan antarmasyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Penyelesaian melalui musyawarah menjadi salah satu cara untuk mencegah persoalan sosial berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Bagi warga, kehadiran polisi sebagai penengah memberi ruang untuk menyelesaikan masalah tanpa harus memperuncing hubungan antarpihak. Pendekatan semacam ini juga memungkinkan persoalan utang piutang dibicarakan berdasarkan kondisi dan kesepakatan kedua belah pihak.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut