Sempat Sembunyi, 2 Pelaku Pembacokan di Pasangkayu Ditangkap Polisi

Roy Mustari
Pelaku pembacokan ditangkap polisi (Doc Ist)

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Dua pemuda warga desa Kalukunangka, Kecamatan Bambaira, diamankan Satreskrim Polres Pasangkayu.

Kedua pemuda berinisial MN (38) dan R (34)  diamankan, setelah dilaporkan telah melakukan pengeroyokan.

Mereka mengeroyok R (37). Kepala korban ditebas dengan parang.

Setelah mendapatkan laporan, Resmob Satreskrim Polres Pasangkayu bergerak cepat melakukan penangkapan. Kedua pelaku ditangkap ditempat persembunyian mereka. 

"Satunya di Kecamatan Bambaira dan satunya lagi di Kecamatan Baras," jelas Kasatreskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan dalam keterangan rilisnya, Sabtu (26/11/2022).

Iptu Ronald mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah dilakukan interogasi, berdasarkan keterangannya, pelaku mengakui perbuatannya.

"Setelah kita amankan tanpa perlawanan, beserta dengan barang bukti, pelaku akan kita proses lebih lanjut," jelas Kasatreskrim alumni Akpol ini.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network