Bank Sulselbar Pastikan Hanya Bayarkan Uang Nasabah yang Tercatat

Adriansyah
Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar Dian Saat menggelar konferensi pers terkiat dana nasabah yang hilang.(Foto:iNewsMamuju.id/Ardiansyah)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Setelah beberapa minggu kasus pengelapan dana oleh puluhan nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) tak ada Kabar. 

Kini, Selasa (29/11/2022), Bank tersebut menggelar konferensi pers di Grand Maleo Hotel. 

Ini sebagai tindak lanjut bank BPD Sulselbar soal dana raib miliaran rupiah oleh sejumlah nasabah itu. 

Dirut Kepatuhan Bank Sulselbar, Dian mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi dan hasilnya ada 37 nasabah yang mengalami kerugian.

"Kami melakukan verivikasi 37 nasabah, kerugian yang tercatat sebesar 6 miliar, ada juga pengaduan nasabah tidak tercatat dalam pembukuan bank," kata Dian. 

Dian mengatakan, ada nasabah yang menarik dan lupa dan menghitung sebagai kerugian. Namun, pihaknya telah melakukan penelusuran secara mendalam. 

Ia juga mengaku, telah melakukan laporan ke Kejari, dan Polda Sulbar sebagai tindaklanjut persoalan ini. 

"Kami akan melakukan pergantian, ini bagian kepada nasabah agar nanti datang untuk pergantian dana. Jadi nasabah harus menerima penandatanganan berita acara. BPD Sulselbar, memperhatikan perlindungan Nasabah kita. 

Yang akan kami kami bayarkan nasabah yang tercatat di Bank," jelasnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network