Perindo Optimis Rebut Kursi Ketua DPRD Sulbar

mubarak
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (Kiri) dan Ketua DPW Sulbar (Kanan) Muhammad Yasin Hakim. Foto: Ist.

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pemilu 2024, Partai Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Sulawesi Barat optimis lolos tahapan vervikasi faktual (verfak) yang akan ditetapkan KPU pusat mendatang. 

"Di KPU Insya Allah sesuai laporan teman-teman dari Kabupaten semua lolos verfak administrasi kita tunggu pengumuman resminya nanti," sebut ungkap Ketua DPW Perindo Sulbar, Muhammad Yasin Hakim. Senin (12/12/2022).

Tak tangung-tanggung Perindo Sulbar juga menarget sebanyak mungkin untuk Porsi Persiapan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Sulbar. Muhammad Yasin Hakim mengatakan dari seluruh daerah pemilihan (Dapil) di Sulbar, salah satunya yang ditarget adalah kursi Ketua DPRD Sulbar  

"Kita target 9 kursi lah dan persentasenya 20 persen ke atas lah suara," sebutnya. 

Mewujukan ambisi ini, Muhammad Yasin mengaku pihaknya melakukan konsolidasi kader secara internal. Kader-kader utamanya di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, hingga dusun. Strategi konsolidasi akan dilakukan semakin intens, sebab jadwal pelaksanaan pemilu semakin dekat. 

"Membentuk pengurus hingga tingkat ranting dan relawan TPS, jadi kepengurusan itu harapan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perindo bagaimana supaya betul-betul di bentuk mulai dari Pengurus Cabang hingga Ranting," jelasnya. 

Dari struktur kepengurusan, Muhammad Yasim menjelaskan Pengurus Anak Cabang (PAC) sudah mempersiapkan segala hal menyongsong Pemilu mendatang. Para pengurus ini harus diklarifikasi kembali untuk memastikan keativannya sebagai pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perindo.  

"DPC itu sudah 90 persen terbentuk, nah untuk untuk Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) atau desa ini baru akan di maksimalkan setelah pengumuman lulus verfak," urainya. 

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar menyatakan, hanya satu dari sembilan partai yang memenuhi standar keanggotaan berdasarkam hasil verfak salah satunya Partai Perindo

Sesuai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, Partai Politik (Parpol) diharuskan memiliki kepengurusan 75 Persen Kabupaten dalam wilayah Provinsi. Dengan demikian kata Rustang, menyisakan Delapan Parpol perlu perbaikan data keanggotaan. Meski demikian, partai yang tidak lagi melakukan perbaikan masih tetap diperiksa. 

“Khusus di Sulawesi Barat, berdasarkan hasil rekap kemarin itu hanya Perindo, yang memenuhi standar miminal keanggotaan,” sebut Ketua KPU Sulbar, Rustang kepada wartawan, Selasa (8/11/2022). 

Editor : Adriansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network