MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Terlibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Maswan (19) tidak berkutik saat diamankan Unit PPA satreskrim Polresta mamuju berdasarkan laporan korban Gadis Sasmita Amelia (18) yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai sopri tersebut diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP / 348 / XII/ 2022 / SPKT Resta Mamuju.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, terduga pelaku seringkali mengalami rasa cemburu kepada istrinya apabila melihat berbincang dengan pria lain sehingga suaminya tidak mampu mengendalikan emosi dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap istrinya (korban).
"Setelah korban mendapat penganiayaan dari suaminya. Korban mengalami luka bengkak di wajah dan tangan,"Kata Kapolresta, Selasa (27/12/2022).
Lanjut kata Kapolresta, korban dengan suaminya sudah menjalani hubungan suami istri selama kurang lebih 3 tahun. dan hingga saat sekarang unit PPA masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku.
'"Untuk Korban sendiri sementara diarahkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami,"tutup Kapolresta.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait