MATENG, iNewsMamuju.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Mamuju Tengah (Mateng) mulai mensosialisasikan uji coba bayar parkir secara eletronik. Retribusi yang dulunya dilakukan dengan cara tunai, kini bakal dilakukan dengan cara eletronik atau non tunai.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Kabupaten Mateng, Suharjang menuturkan, retribusi parkir secara elektronik atau non tunai tersebut dinilai tepat, sebab akan mampu mempermudah proses pembayaran parkir diera digitalisasi saat ini.
Bagaimana tidak kata dia, hanya menggunakan handphone, sudah mampu bayar retribusi parkir dimana saja, sesuai titik-titik yang telah ditentukan.
"Untuk cara bayar parkir non tunai, cukup scan kode QR atau barcode menggunakan aplikasi yang mendukung QRIS kepada petugas parkir," tuturnya. Jumat (3/2/2023).
Pembayaran dapat juga melalui E-Wallet, M-banking yang sudah mendukung aplikasi QRIS, setelah itu secara otomatis akan terkonfirmasi apabila pembayaran telah selesai.
Ia menjelaskan, dalam memudahkan untuk melakukan pembayaran parkir non tunai ini, telah tersedia aplikasi PARKEE yang digunakan oleh petugas parkir dalam melayani pengguna transportasi atau masyarakat saat ingin membayar..
Inovasi ini juga berangkat dari evaluasi para petugas parkir yang terkadang kesulitan dalam menagih masyarakat dalam membayar parkir, lantaran tidak memiliki uang pecahan.
Dirinya berharap, informasi uji coba bayar parkir elektronik atau non tunai ini tersampaikan ke masyarakat dan bisa diterima serta dipahami.
"Semoga masyarakat dapat memahami sehingga pembayaran parkir lebih mudah," harapnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait