MAMUJU, iNewsMamuju.id - Karena Polisi Suami Istri di Mamuju Batal Cerai. Kejadian ini bermula saat polisi mendapat laporan pengaduan pertengkaran dengan pengancaman di layanan call 110.
Dipimpin Pawas Ipda Suharto langsung mendatangi tempat kejadian di Jalan Nelayan Kelurahan Karema, Kota Mamuju. Sabtu (11/2/2023)
Pertengkaran tersebut terjadi setelah inisial MH (25) mengancam akan membunuhmu istrinya sendiri RAL (21) melalui media sosial.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui piket perwira pengawas Ipda Suharto menjelaskan, setelah mendatangi kedua pasangan suami istri tersebut, kemudian setelah kedua pasangan suami istri tersebut dipertemukan diruang SPKT. Keduanya mengakui kesalahan dan sepakat berdamai saling memaafkan.
"Dan rujuk kembali menjalani hubungan mereka sebagai suami istri," jelasnya.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menuturkan, diharapkan setiap personil Polri dapat menyelesaikan permasalahan warga dengan pendekatan problem solving.
"Adalah sebuah pola pikir yang membawa seseorang berpikir positif untuk mencari solusi atau jalan keluar dari permasalahan yang terjadi," tutupnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait