Ingin Temui Penyidik, IRT Diringkus Polisi Usai Nekad Bawa Sajam Masuk ke Kantor Polisi

Fathir
AB diamankan polisi setelah kedapatan membawa badik. Foto: Ist

POLMAN, iNewsMamuju.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AB diamankan polisi setelah kedapatan membawa badik di dalam jaket yang ia gunakan. 

Kejadian itu bermula saat AB mendatangi Polres Polman sekitar pukul 13:30 wita. Ia hendak menemui penyidik untuk menanyakan kasus dimana anaknya menjadi korban penganiayaan. 

"Setelah itu tidak terima, pelaku tidak di amankan semua, yang diduga anak pelaku yang menjadi korban penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Krisna Wardana. 

I Gusti menuturkan, Polisi menemukan senjata tajam jenis badik di dalam jaket yang dipakai. Selanjutnya, pelaku diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

AB merupakan warga Jalan Pangiu, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. 

 

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network