Reskrim Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Penikaman di Tempat Karaoke, Ini Orangnya

Nur Mubarak
Baco pelaku penikaman saat diamankan pihak kepolisian.Foto: Man

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Baco (42) warga Dusun Topore Utara, Desa Topore, Kacamatan Papalang Kabupaten Mamuju tidak berkutik saat diamankan polisi usai melalukan tindak penganiayaan yang mengakibatkan korbanya meningga dunia akibat ditikam dengan sebilah badik.

Kejadian tersebut terjadi pada senin 27 februari 2023, malam di Dusun Batupapan Barat, Desa Papalang, sekitar pukul 01.30 WITA, yang dimana korban bernama Darwis Warga Batupapan Barat, Desa Papalang.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menjelaskan, kasus ini berawal dimana pelaku Baco (42) datang ke tempat hiburan malam (THM) dengen tujuan untuk bernyanyi. dan setelah waktu atau jamnya selesai sekitara pukul pukul 01.00 wita. Korban menyampaikan kepada pelaku bahwa waktunya sudah selesai dan tempat tersebut sudah mau di tutup walau pelaku tetap ngotot untuk ditampahkan waktunya.

"Saat pelaku keluar usai dijelaskan, korban pun ikut keluar dan hendak mengunci pagar. Namun secara spontan pelaku langsung menikam korban dari belakang sebanyak 2 kali menggunakan sebilah badik dan akhirnya korban terjatuh dan dibawa kepuskesmas topore dan meninggal dunia," Ujar Kapolresta.

Saat ini, tambah Kapolresta, selain mengamankan pelaku, petugas juga telah mengambil sejumlah keterangan dari para saksi di tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti.

"Selain mengamankan TKP, Pelaku sudah kita amankan dan sementara dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian,"Tutup Kapolresta Mamuju.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network