Sebagaimana kita ketahui Bersama, kata Kapolda gedung atau bangunan ini memiliki rincian sebagai berikut:
1. Rumah Dinas Sat Brimob Polda Sulbar sebanyak 68 rumah dengan luas 38 Meter persegi per rumah;
2. Rumah Susun Polres Majene yang berisi 48 unit dengan luas 38 Meter persegi per unit;
3. Rumah Susun Polres Mamasa yang berisi 32 unit dengan luas 38 Meter persegi per unit;
4. Gedung SPKT Polres Pasangkayu;
5. Gedung Spkt Polres Mateng;
6. Mako Polsek pasangkayu dengan luas 360 Meter persegi.
Pada kesempatan tersebut Kapolda juga menyebutkan bahwa sumber dana pembangunan rumah dinas Sat Brimob Polda Sulbar dan rumah Susun Polres Mamasa berasal dari surat berharga Syariah Negara (SBSN).
Sedangkan untuk rumah Susun Polres Mamasa, Gedung Spkt Polres Pasangkayu dan Gedung SPKT Polres Mamuju Tengah berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara-prioritas negara (APBN-PN).
Untuk Mako Polsek Pasangkayu merupakan hibah bangunan dari Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, jelas Kapolda.
Hal ini, lanjut Kapolda tentu menunjukkan bahwa negara sangat peduli kepada kita semua, karena telah menyiapkan sarana dan prasarana dengan fasilitas yang lengkap guna mendukung kinerja personel polda sulbar demi terwujudnya polri yang presisi.
Untuk itu, saya berharap kedepannya kepada seluruh personel Polda Sulbar dan jajaran bahwa keberadaan beberapa gedung dan bangunan yang kita resmikan ini, harus dapat memberikan manfaat dan rasa aman kepada seluruh masyarakat.
"Sekali lagi saya tekankan agar gedung dan bangunan ini dijaga dan dipelihara dengan baik sehingga dapat di manfaatkan secara optimal, tutup Kapolda.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait