MAMASA, iNewsMamuju.id - Forum Guru Bersatu di Kabupaten Mamasa kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati dan DPRD Mamasa, Jumat (17/03/2023).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh puluhan guru lantaran gaji mereka tak kunjung dibayarkan.
Puluhan guru tersebut menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa, segera membayarkan gaji mereka.
Setidaknya, ada 6 poin tuntutan yang diajukan oleh puluhan guru kepada Pemkab Mamasa.
Berikut isi dari 6 tuntutan yang dibawa puluhan tenaga pendidik di Mamasa.
- Bayarkan dana sertifikasi triwulan III dan IV 2022 yang telah dialihkan tanpa memberitahukan kepada penerima dana sertifikasi.
- Membayarkan Tamsil untuk guru-guru non sertifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara tepat waktu, sesuai jadwal pembayaran berdasarkan aturan yang berlaku.
- Menolak dengan tegas pengalihan fungsi dana sertifikasi pada pos lain, untuk tahun 2023 karena bertentangan dengan perturan perundang-undangan yang berlaku.
- Dana tunjangan sertikasi dan Tamsil pada Triwulan I Tahun 2023 supaya dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan Mentri Pendidikan, Riset dan Teknologi No. 4 Tahun 2022, pasal 21 ayat 1, 2 dan 3.
- Apabila dana tunjangan sertifikasi tidak dibayarkan 72 jam sejak pernyataan hari ini maka kami guru akan menyatakan mogok mengajar sampai dana tunjangan sertifikasi guru dan Tamsil dibayarkan.
- Menolak dengan tegas segala bentuk intimidasi terhadap guru yang turut serta dalam aksi demo hari ini.
Editor : Eka Musriang
Artikel Terkait