PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melaksanakan layanan Eazy Pasport “Simaju Idaman” (Imigrasi Mamuju Kami Datang Melayani Anda) pada hari libur, bertempat di Hotel Devonder Pasangkayu.
Kepala Kantor Imigrasi Andi Zulfikar Rasdin, mengatakan, Kegiatan yang dilaksanakan di hari libur ini dimulai sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita, berhasil melayani pemohonan layanan paspor sebanyak 10 orang yang memenuhi persyaratan.
"Ada 5 orang permohonan yang tertolak karena berkas belum lengkap. Kemudian 7 permohonan untuk ibadah umroh dan 3 permohonan tujuan wisata,"Ujar Andi Zulfikar Rasdin, Minggu (9/4/2023).
Lanjut dikatakan, Layanan paspor Simaju Idaman mendapatkan apresisasi yang sangat baik dari masyarakat pemohon layanan, karena dilaksanakan di hari libur. Sehingga masyarakat yang sehari-harinya bekerja, bisa memanfaatkan hari libur ini untuk membuat paspor.
"Selain itu layanan ini juga sangat memudahkan pengurusan paspor dimana masyarakat pemohon layanan tidak perlu lagi jauh datang ke Kabupaten Mamuju, karena petugas Imigrasi yang datang di Kabupaten Pasangkayu untuk melayani pembuatan paspor," Ucapnya
Andi Zulfikar Rasdin, menambahkan, Masyarakat Pasangkayu tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Mamuju yang berjarak 279 km atau kurang lebih 6 jam perjalanan hanya untuk membuat paspor yang tentunya membutuhkan waktu dan biaya tambahan yang harus dikeluarkan di luar biaya pembuatan paspor, sehingga membebani masyarakat.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait