MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Terkuak sudah identitas wanita yang ditemukan tewas mengapung di sungai arteri, Mamuju Senin (12/6/2023).
Mayat tersebut diketahui bernama Hetni (16) berstatus sebagai pelajar SMA di Kabupaten Mamasa.
Korban sendiri diketahui beralama di Desa Manababa, Kecamatan Tandi Kalau, Kabupaten Mamasa.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Post Mortem, Korban diperkirakan meninggal dunia sekitar pukul 8.00 WITA pagi.
Begitu identitas korban terungkap, keluarga langsung menangis histeris di depan rumah.
Ibu korban sampai harus ditenangkan oleh pihak keluarga lainnya. Tetangga sekitar yang melihatnya ikut bersimpati dan berduka cita.
Diberitakan sebelumnya, Warga Mamuju digegerkan dengan adanya penemuan mayat tanpa identitas di muara sungai Jl Arteri Mamuju, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (12/6/2023).
Berdasarkan keterangan orang yang pertama melihat, korban tersebut dalam posisi telungkup terapung dimuara sungai.
"Jam 12 tadi, pas saya pulang mancing," ungkap Darwin (29), saat dimintai keterangan wartawan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kata dia, awalnya mayat perempuan itu dikira boneka namun setelah dipastikan ternyata seorang manusia berjenis kelamin perempuan masih muda, baru saya tahan orang," kata Darwin saat ditemui.
Ia menjelaskan, setelah meminta orang singgah kemudian ia menelpon adiknya untuk meminta aparat kepolisian turun memeriksa.
Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar melalui Kasi Humas Polresta Mamuju IPDA Herman, mengatakan pihaknya mengetahui adanya mayat perempuan tersebut dari laporan warga yang menghubungi call Center polisi 110.
"Tak lupa diucapkan terima kasih kepada warga yang telah menghubungi call center 110 Polresta Mamuju, sehingga tim gabungan piket fungsi Polresta langsung bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara," ucapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah membawa mayat perempuan tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan Otopsi.
"Mayat perempuan, di bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan dokter diruang Post mortem," Jelas Herman
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait