Garap 54 Saksi, Penyidik Kejati Temukan Dugaan Mark Up Pengadaan Alat Laboratorium di Unsulbar

Busriadi
Gedung Laporatorium terpadu Unsulbar. Foto: Int

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Sedikitnya 54 orang saksi yang telag diambil keterangannya oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulbar atas dugaan Korupsi Pengadaan alat laboratorium pada Universitas Sulawesi Barat atau Unsulbar.

"Kasus ini resmi di tingkatkan dari penyelidikan ke penyelidikan setelah dilakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan sebanyak 54 orang saksi," Kata  Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,  Amiruddin, Sabtu (1/7/2023).

Aimuriddin menjelaskan, adapun sejumlah saksi yang telah diambil keterangannya diantaranya pihak rektorat UNSULBAR, PPK, Pihak fakultas, Tim Pokja, Peserta Lelang, pelaksana pekerjaan, vendor, distributor-distributor alat Lab serta 

"Dari pemeriksaan saksi tersebut, terkait tim Jaksa Pidsus pada kejaksaan tinggi sulbar menemukan bukti awal adanya indikasi  permufakatan jahat dalam proses pengadaan," Kata Amiruddin.

Amiruddin, menambahkan, dalam kasus ini penyidik kejaksaan juga menemukan adanya indikasi dugaan markup harga alat Laboratorium, sehingga diduga merugikan keuangan negara hingga milyaran rupiah. 

"Nilai anggaran Pengadaan alat laboraturium terpadu UNSULBAR adalah 20 Miliar berasal dari dana SBSN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun anggaran 2020," Pungkasnya. 

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network