MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pasca kecaman Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh, terkait pengrusakan pintu gerbang, Aliansi Masyarakat Pejuang Reforma Agraria (AMPERA) gelar konferensi pers, Kamis (28/9/2023) malam.
"Kami melakukan aksi puncak hari tani nasional, tetapi justru yang lebih dulu direspon rusaknya pagar gerbang," ungkapnya Yudi Toda.
Menurutnya, kerusakan pintu pagar harus dipahami sebagai reaksi atas responnya sebagai orang nomor satu di Sulbar.
Setidaknya, ada empat hal yang mendorong massa aksi AMPERA melakukan hal tersebut.
"Pertama, Pj Gubernur Sulbar enggan menemui dan keluar untuk mendengarkan tuntutan dari massa aksi, kedua terjadi upaya pembohongan yang dilakukan perwakilan negosiator Pemprov Sulbar sehingga memicu meningkatnya emosi massa," jelasnya.
Lanjut Yudi, ketiga, adanya upaya pembiaran yang dilakukan oleh pihak aparat keamanan selama kurang lebih dua jam saat massa aksi mendorong salah satu pintu pagar gerbang.
Tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan dilokasi aksi hanya sekedar mengambil gambar dan video selama massa aksi melakukan hal tersebut.
Terakhir, Yudi menambahkan pihaknya menilai ada upaya provokasi dari oknum aparat keamanan yang mendukung massa aksi agar harus merobohkan salah satu pintu pagar gerbang kantor Gubernur Sulbar.
Inilah yang harus dipahami dan laporan ini adalah bukti Prof Zudan anti kritik, salah satu bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap jeritan hati masyarakat Sulbar dengan ancaman pidana," tegasnya.
Berdasarkan hal itu juga, AMPERA kembali menyampaikan dengan tegas beberapa poin penting:
1. Mendesak Pj. Gubernur Zudan agar segera menindak lanjuti 22 tuntutan yang dilayangkan oleh AMPERA sebelum menindak lanjuti upaya laporan perusakan tersebut.
2. Mengecam segala bentuk intimidasi dan rencana pembungkaman yang dilakukan oleh pihak Pemprov Sulbar terhadap gerakan rakyat.
3. Mendesak Pemprov Sulbar agar segera mencabut aturan tentang SOP pelarangan kegiatan aksi demonstrasi di dalam pekarangan Kantor Gubernur Sulbar.
Sebab hal ini lah yang menjadi penyebab besar sehingga memicu kejadian peristiwa perusakan pagar gerbang Kantor Gubernur Sulbar yang tehitung setidaknya sudah dua kali selama diterapkannya aturan SOP tersebut setelah perusakan sebelumnya yang dilakukan oleh massa aksi dari aliansi BEM di salah satu kampus di Sulbar.
4. Menolak Pj Gubernur Sulbar yang berwatak anti kritik.
5. Mengajak seluruh kelompok masyarakat sipil yang ada di Sulbar untuk mendesak secara bersama-sama Kemendagri agar segera mencopot Zudan sebagai Pj Gubernur Sulbar karena bersikap anti kritik dan telah melakukan upaya pembungkaman gerakan rakyat di Sulbar.
6. Mengajak kepada seluruh kelompok masyarakat sipil agar lebih memperkuat konsolidasi dan solidaritas untuk melawan segala bentuk upaya kriminalisasi gerakan rakyat.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait