Tak ada Unsur Pidana, Laporan Pj Gubernur Prof Zudan ke Polda Sulbar Dihentikan Penyidik

Syamsul Bahri
Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Laporan terhadap PJ Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh di Polda Sulbar terkait ungkapan yang beredar saat melakukan pidato tentang Analogi FilosofiBurung” kini sudah selesai. 

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, hasil Penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Saksi, Saksi Ahli Pidana dan Saksi Ahli Bahasa bahwa laporan  tersebut tidak memenuhi unsur pidana sehingga penyelidikan dihentikan.  

"Untuk perkembangan kasus nya sudah lama di hentikan. Dari Hasil Penyelidikan Laporan Informasi dari LI/91/VIII/2023/DITRESKRIMSUS tanggal 11 Agustus 2023 tentang Analogi Filosofi “Burung” statement PJ. Gubernur Sulbar dengan Pelapor atas nama Muh Ahyar dan Hasil Penyelidikan yang dipaparkan dalam Gelar Perkara pada Jumat, 15 September 2023," ucap Syamsu

Pihak kepolisian juga mengaku sudah menyerahkan surat pemberitahuan henti Lidik  kepada pihak pelapor.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network