Upacara HAK, Kajari Pasangkayu: Aparatur Kejaksaan Emban Tugas Profesional

Edison S
Kejari Pasangkayu gelar upacara HAK, Senin (11/12/2023)

PASANGKAYU, iNewsMamuju.idKejaksaan Negeri (Kehari) Pasangkayu laksanakan upacara peringatan Hari Anti Korupsi (HAK) se dunia Tahun 2023 dilapangan kantor Kejari Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (11/12/2023). 

Bertugas sebagai inspektur upacara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasangkayu Dedy Frits Rajaguguk,SH., MH, Komandan Upacara Muhammad fadil Atjo,SH dengan dihadiri seluruh pejabat struktural dan seluruh pegawai serta staff kejari pasangkayu.

Dalam arahannya, Kajari Pasangkayu Dedy Frits Rajagukguk membacakan amanat Jaksa Agung RI, dimana dalam amanatnya memberitahukan tentang perayaan HAK sedunia mengusung tema “MAJU MEMBANGUN NEGERI, TANPA KORUPSI”. 

"Tema tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu-membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia," ungkapnya.

Dedy Frits Rajagukguk juga mengingatkan, dengan luasnya kewenangan yang dimiliki oleh lembaga kejaksaan ini, tentu saja menuntut kesiapan dan kesigapan dari segenap aparatur kejaksaan untuk mampu melaksanakan tugas-tugas yang diembannya secara profesional.

"Apabila melihat pada kenyataan yang ada, maka dapat dipastikan bahwa tugas maupun tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum, khususnya Jaksa ke depan akan jauh semakin berat seiring dengan meningkatnya kompleksitas perkara tindak pidana korupsi menuntut profesionalitas Jaksa sebagai faktor penentu keberhasilan dalam melaksanakan tugas-tugasnya," jelasnya.

Selain profesionalitas serta kapasitas diri, lanjut Dedy Frits, perlu diingat bahwa Jaksa merupakan unsur dari sistem peradilan pidana (criminal justice system). Ia juga mengungkapkan, sebagai satu kesatuan jaringan (network) peradilan, maka diperlukan adanya sinkronisasi guna memastikan terciptanya kesamaan persepsi antara subsistem yang satu dengan subsistem lainnya dalam menangani suatu perkara.

Selain itu, Dedy Frits juga mengingatkan bahwa hal tersebut menjadikan koordinasi, kerjasama dan komunikasi menjadi suatu kewajiban yang pelaksanaannya harus di landasi keterbukaan dan kebersamaan dan berkesinambungan antar Penegak Hukum.

"Sebelum mengakhiri sambutan pada hari ini, saya ingin menyampaikan kepada jajaran tindak pidana khusus untuk senantiasa menjaga moral serta integritas dalam pelaksanaan tugas. Saya perlu sampaikan bahwa moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier, apabila seorang Jaksa memiliki moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritasnya dalam pelaksanaan tugasnya," pungkasnya. 

Editor : Zuajie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network