Pj Bupati Mamasa Kunjungi Kantor KPU, Pastikan Kesiapan Jelang Pemilu 2024

Jupran
Pj Bupati Mamasa Dr Muhammad zain Saat menyambangi Kantor KPU Mamasa. Foto: iNewsMamuju.id/Jupran

MAMASA, iNewsMamuju.id -- Pejabat Bupati Mamasa Dr Muhammad Zain silaturahmi di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) , Zain mendatangi KPUD bersama dengan beberapa kepala dinas, Jumat 12/01/24.

Kedatangan Pj Bupati Mamasa diterima langsung oleh Ketua KPU Mamasa Sumarlin.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir satu jam bersama anggota KPU, Muhammad Zain mengatakan bahwa kedatangannya bertujuan untuk berkoordinasi terkait kesiapan menyambut pemilu 14 Pebruari mendatang.

" Kita cek kesiapan KPUD Mamasa terkait penyelenggaraan Pileg yang sebentar lagi akan kita laksanakan. Kita pastikan akan berjalan dengan baik," Kata Muhammad Zain.

Dari hasil komunikasi dengan KPUD Mamasa, lanjut Zain, dirinya mengapresiasi sejumlah kesiapan yang di telah di persiapkan oleh KPU Mamasa.

"Kesiapan KPUD Mamasa sudah luar biasa. Kita berharap pileg berjalan dengan baik," Ungkap Zain.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Ketua KPU Mamasa mengatakan bahwa, terkait dengan kunjungan pak Pj di  Kantor KPU Mamasa, sebagai  bagian dari tindak lanjut dari tugas- tugas beliua untuk ke suksesan pemilu 2024.

"Beliau mengingatkan untuk terus menjaga netralitas dan membangun komuniksi dan koordinasi ke pihak bawaslu dan kepolisian," Kata Ketua Kpu Mamasa, Sumarlin.

Termasuk ke Pemkab terkait dengan hal- hal yang di mungkinkan Pemda bisa fasilitasi. Termasuk bagaimana tenaga dan petugas adhoc yang ada di bawah untuk bisa dipastikan mereka semua sudah terkaver dalam BPJS kesehatan sebagimana yang tertuang dalam srat edaran bersama antara mendagri, KPU dan bawaslu Nomor 400.5/6257SJ Tertanggal 20 November 2023 yang ditujukan kepada Hubernur dan Bupati/Wali kota.

"Selanjutnya beliau juga langsung berkomuniksi dengan pihak dinas PUPR Mamasa untuk meminta ada upaya perbaikan jalan menuju kantor Kpu Mamasa. Dan informasix pihak PUPR Mamasa akan sgera menindak lanjutinya dalam kurung wakti 2 minggu bisa selesai," Tutup Sumarlin.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network