PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Satgas Gakkum Ops Pekat Marano yang beroperasi di wilayah Polres Pasangkayu berhasil menangkap tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Tindakan ini merupakan hasil kerja keras dari tim reskrim yang dipimpin oleh Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, dengan koordinasi langsung dari Kasat Reskrim IPTU Adrian Batubara.
"Tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial FJ (32), merupakan penduduk Dusun Buana Mukti, Desa Karave, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu," ungkapnya.
Penangkapan ini terkait dengan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Jumat, 31 Mei 2024 di Jalan Maluku, Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Tersangka FJ (32) merupakan target operasi yang telah melakukan beberapa tindak pidana di berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah tersebut.
"Beberapa di antaranya adalah pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Lembah, Desa Karave, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, serta kasus curanmor di beberapa lokasi lainnya," jelasnya.
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa penangkapan tersangka telah dilakukan oleh Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Marano di kantor Polres Pasangkayu.
Selain itu, berbagai barang bukti juga berhasil diamankan oleh tim tersebut, termasuk buku pemilik kendaraan bermotor, foto sepeda motor, tombak besi, handphone, serta sepeda motor dan tas ransel.
"Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan keadilan kepada korban-korban yang terdampak oleh tindakan kriminal yang dilakukan oleh tersangka, serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya," singkatnya.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait