MATENG, iNewsMamuju.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial RW (30), warga Dusun Marisa, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, diduga mencoba bunuh diri dengan cara meminum racun. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 09.30 WITA.
Kapolsek Pasangkayu, IPTU Mustamir, bersama personel Polsek dan Bhabinkamtibmas Bripka Leo langsung menuju lokasi kejadian di Dusun Siparappe, Desa Lariang, setelah menerima laporan dari warga.
Menurut keterangan Kapolsek, kejadian bermula ketika saksi, yang baru saja pulang dari sekolah, menemukan ibunya dalam kondisi kejang-kejang.
"Saksi segera berlari ke rumah tantenya sambil berkata, 'Cepat ke rumah, tante! Mamaku minum racun.' Mereka kemudian bersama-sama mendatangi rumah korban dan mendapati korban masih dalam kondisi kejang-kejang," jelas IPTU Mustamir.
Warga sekitar dan kepala dusun segera diberitahu, dan korban diberikan pertolongan pertama menggunakan air kelapa, susu kental, dan minyak goreng bekas.
Setelah sempat muntah-muntah, korban dibawa ke seorang dukun di daerah Bambakoro.
Dari keterangan suami korban, RW kerap didatangi oleh penagih dari koperasi simpan pinjam dalam seminggu terakhir, yang mungkin menjadi pemicu tindakan nekat tersebut.
Saat ini, kondisi korban sudah mulai membaik dan bisa diajak berkomunikasi.
Namun, pihak keluarga disarankan agar segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait