Polres Mateng Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Sabu 0,67 Gram Disita

Ilu
Foto: Ilustrasi

MATENG, iNewsMamuju.id - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Senin (6/1/2025) .

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Polres Mateng, AIPTU Heru Cahyudi, dengan hasil penangkapan tiga tersangka dan sejumlah barang bukti.

Penangkapan dilakukan di Dusun Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka, yaitu K (26) dan M (33). Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa:

Dari tersangka K (26): 1 sachet kecil sabu dengan berat bruto 0,16 gram, disimpan di kantong celana sebelah kiri.

Dari tersangka M (33): 4 sachet kecil berisi sabu, 1 sachet kosong, dengan berat bruto keseluruhan mencapai 0,51 gram, serta 1 buah pirex dan 1 unit handphone merek Vivo.

Hasil interogasi mengungkap bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan pada M berasal dari tersangka lain, R (41). M mengaku telah membuka satu sachet sabu dan membaginya menjadi lima sachet kecil. 

Sementara itu, R mengakui telah menjual sabu kepada M, yang diperolehnya dari seseorang berinisial G. Identitas G saat ini masih dalam penyelidikan, dan ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah.

Dari keseluruhan operasi, polisi berhasil menyita barang bukti total seberat bruto 0,67 gram sabu. Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun 6 bulan hingga maksimal 20 tahun.

Kasat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah menyatakan pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Penyelidikan mendalam dilakukan guna melacak asal-usul barang bukti dan keterlibatan pelaku lainnya, termasuk DPO berinisial G.

"Operasi ini menjadi bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Mamuju Tengah. Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika," ungkap Aiptu Heru Cahyudi.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network