2 Pemuda di Polman Diciduk Ditresnarkoba Polda Sulbar

Ilu
Kedua pelaku saat diamankan Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar. Foto: Ist

POLMAN, iNewsMamuju.id – Peredaran sabu di Kabupaten Polewali Mandar kembali terbongkar. Dua pemuda diciduk Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam operasi di Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Selasa (25/2/2025).

Keduanya, S dan M, tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti sabu di saku celana dan rumah mereka.

Seperti keterangan tertulis yang diterima media. Sabtu (1/3/2025). Operasi ini bermula ketika polisi mangkap S. Begitu digeledah, petugas menemukan satu saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu di kantong celana kanannya.

Saat diinterogasi, S mengaku barang haram itu ia dapat dari M. Tanpa menunggu lama, polisi langsung bergerak ke rumah M.

Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan satu saset kecil sabu. M pun tak bisa mengelak. Kepada polisi, ia mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang bernama SH.

Namun, saat tim mendatangi rumah SH, pelaku sudah lebih dulu menghilang. Polisi kini masih memburunya.

Selain sabu, polisi juga menyita dua ponsel—satu milik S berwarna hitam, satu lagi milik M berwarna abu-abu. Semua barang bukti kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan T, memastikan bahwa pihaknya akan terus mengusut jaringan ini hingga ke akarnya.

Bersamaan itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi terciptanya Sulawesi Barat yang bersih dari narkoba.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network