MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Minggu, 9 Maret 2025, Ditresnarkoba Polda Sulbar berhasil mengamankan tiga orang tersangka dalam sebuah operasi yang digelar di Desa Buana Sakti, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju. Tiga orang yang diamankan tersebut terdiri dari dua pengedar dan satu kurir sabu-sabu.
Tersangka yang ditangkap adalah BR (26), WU (33), dan K (21). Penangkapan bermula dari penggerebekan di kediaman WU, di mana petugas mendapati ketiga tersangka sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Setelah itu, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah BR yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu-sabu siap edar. Di rumah BR, petugas berhasil menemukan 14 saset sabu-sabu yang sudah siap edar beserta uang tunai sebesar Rp 1.300.000, yang diduga hasil dari penjualan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Dr Christian Rony Putra,SIK. MH, melalui Kompol Eduard Steffry Allan T, selaku Kepala Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, menjelaskan bahwa BR dan WU berperan sebagai pengedar sabu-sabu, sementara K bertugas sebagai kurir yang mengantarkan barang haram tersebut. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, BR mengungkapkan bahwa sabu-sabu yang ditemukan didapatkan dari seseorang yang berinisial HR, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polda Sulbar kini sedang memburu HR untuk melengkapi proses penyelidikan dan tindakan hukum terhadap jaringan narkoba ini.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat. Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba, bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap individu yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ditresnarkoba Polda Sulbar berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan Polda Sulbar dalam menanggulangi ancaman narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Ke depan, Ditresnarkoba akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa peredaran narkoba di Sulawesi Barat dapat ditekan dan dihentikan secara menyeluruh.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait