MAMUJU, iNewsMamuju.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka memastikan alokasi anggaran yang tidak berdampak langsung pada masyarakat akan dihapus.
Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
Keputusan ini diambil dalam rapat evaluasi kinerja pembangunan daerah yang digelar di ruang Oval, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (4/3/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga.
Hadir pula Plh Sekda Provinsi Herdin Ismail, Asisten III Amujib, Kepala Baperida Junda Maulana, Kepala BPKPD Masriadi Nadi Atjo, serta sejumlah kepala OPD.
Suhardi Duka menjelaskan, evaluasi ini merupakan langkah awal dalam menyesuaikan program OPD dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan agar program-program di Sulbar selaras dengan visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih.
"Selain efisiensi juga lebih fokus pada anggaran yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dan yang tidak terdampak langsung itu kita pastikan tidak alokasikan atau dihilangkan," ucap Suhardi Duka.
Ia menambahkan, terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 bertujuan mengatasi kebocoran dalam APBN maupun APBD. Evaluasi OPD ini menjadi salah satu langkah memastikan anggaran berjalan lebih efisien.
"Apa yang disajikan oleh lima OPD tadi memang masih banyak yang inefisiensi. Jadi pas lah dengan Inpres Nomor 1 ini bahwa terjadi kebocoran, baik APBN maupun APBD, dan dengan Inpres itu maka kebocoran akan semakin dikurangi. Semoga saja kita bisa lakukan dengan baik," ujar Suha
rdi Duka.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait