MAMUJU, iNewsMamuju.id – Gudang penyimpanan diduga oli ilegal di Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, digerebek tim Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat, Minggu (25/5/2025).
Penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan selama dua bulan oleh Subdit Indagsi.
Gudang itu diduga jadi lokasi persembunyian oli palsu dalam jumlah besar. Polisi menemukan 928 kardus oli berbagai merek dan jenis.
“Kalau barang yang datang ada sekitar 900 dos lebih, baru laku beberapa barang saja. Total keseluruhan sekitar satu kontainer. Isi dus bervariasi, ada yang 24, 12, 10, 6 tergantung jenis dan merek,” kata Dirreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof Dr Saprodin.
Ia menjelaskan, oli-oli tersebut tidak memiliki standar SNI, segel resmi, dan kualitasnya jauh dari produk asli. Indikasi kuat menunjukkan barang itu ilegal atau oplosan.
Penyidik kini memeriksa pemilik gudang secara intensif. Jalur distribusi juga sedang ditelusuri untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.
“Kami akan dalami semua kemungkinan, termasuk jalur distribusi dan siapa saja yang terlibat,” tegas Saprodin.
Kasubdit Indagsi, AKBP Ivan Wahyudi ikut turun ke lokasi. Ia menyebut pihaknya serius menangani peredaran barang ilegal yang bisa merugikan masyarakat.
“Kami berkomitmen akan menumpas peredaran barang ilegal untuk menjaga ekonomi masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.
Seluruh barang bukti diamankan ke Polda Sulbar. Penyelidikan masih berlangsung untuk membongkar jaringan distribusi oli ilegal yang lebih luas.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait