MAMUJU, iNewsMamuju.id – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, menegaskan pentingnya kajian ulang terhadap tindak lanjut permasalahan Keterbukaan Informasi (KI) yang melibatkan seorang penulis buku dan pihak Pemerintah Provinsi Sulbar.
Pernyataan itu disampaikan Hidayat saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan mediasi lanjutan atas persoalan tersebut bersama sejumlah jajarannya di ruang kerja Divisi Yankum Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Menurut Hidayat, rencana mediasi yang akan digelar sejatinya merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya. Namun, kata dia, terdapat sejumlah kendala pascatercapainya kesepakatan awal yang membuat persoalan ini belum tuntas secara komprehensif.
“Mediasi sebelumnya sudah dilakukan, tetapi ada beberapa hambatan pascakeputusan yang membuat penyelesaian belum maksimal,” jelas Hidayat.
Ia pun meminta jajaran Divisi Yankum untuk segera menyiapkan langkah-langkah konkret dalam rangka pelaksanaan mediasi lanjutan tersebut, agar konflik tidak berlarut dan bisa diselesaikan secara adil dan transparan.
Tak hanya membahas isu KI, Hidayat juga mendorong seluruh jajaran agar meningkatkan sinergi dan kontribusi aktif dalam menjalankan program-program strategis Divisi Pelayanan Hukum.
“Seluruh jajaran harus berkontribusi aktif agar target kinerja yang telah ditetapkan bisa tercapai dengan baik,” tegasnya.
Hidayat menutup arahannya dengan menekankan pentingnya soliditas internal dan pemahaman mendalam atas isu-isu hukum yang berkembang, demi menjaga citra institusi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait