JAKARTA, iNewsMamuju.id — Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri 383 anggota dewan.
Sebelum keputusan dibawa ke rapat paripurna, Suyudi terlebih dahulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI. Dalam proses tersebut, Komisi III menyepakati Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.
Dalam rapat paripurna, Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota DPR terkait pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Suyudi membawa tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai salah satu arah utama kepemimpinannya. Program tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.
“Tema yang saya usung adalah ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Mengembalikan kepercayaan publik melalui transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” kata Suyudi saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR.
Dalam pemaparannya, Suyudi menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan Polri tidak berarti seluruh kebijakan yang telah berjalan harus dirombak. Ia menyatakan akan melanjutkan berbagai program yang dinilai telah dibangun sebelumnya sembari melakukan perbaikan terhadap kekurangan institusi.
“Saya ingin melanjutkan kewenangan dan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun pada akhir-akhir ini,” ujar Suyudi.
Salah satu arah kebijakan yang akan dilanjutkan adalah penguatan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurut Suyudi, Polri memiliki posisi strategis dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung pembangunan nasional sesuai kewenangannya.
“Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian/lembaga. Peran Polri adalah menjaga keamanan, membantu pembangunan, memberikan fasilitas hukum, melindungi masyarakat,” katanya.
Suyudi juga menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
Menurut dia, pengabdian kepolisian tidak boleh hanya terpusat di kawasan perkotaan. Kehadiran personel Polri harus dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah, termasuk daerah yang memiliki keterbatasan akses dan pelayanan.
Program “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi bagian dari arah transformasi yang disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR.
Dengan disetujuinya Suyudi dalam rapat paripurna DPR, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahapan selanjutnya. Suyudi akan menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Kepemimpinan baru tersebut membawa agenda untuk mempertahankan capaian yang telah ada, memperbaiki kekurangan institusi, serta memperkuat orientasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
