JAKARTA, iNewsMamuju.id — Komisi III DPR RI menyepakati Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diambil melalui rapat pleno setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat pleno sekaligus meminta persetujuan peserta rapat terhadap hasil uji kelayakan calon Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman.
“Setuju,” jawab peserta rapat secara serentak.
Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengangkatan Kapolri baru. Sebelumnya, pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru. Laporan media pada 1 Oktober 2026 juga mencatat Komjen Suyudi sebagai calon tunggal yang diajukan Presiden untuk posisi tersebut.
Habiburokhman menjelaskan, surat tersebut bernomor R57/Pres/09/2026 dan tertanggal 30 September 2026. Surat itu kemudian dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI sebelum Komisi III mendapat penugasan untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Suyudi.
“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.
Menurut Habiburokhman, hasil pembahasan Bamus DPR selanjutnya menugaskan Komisi III untuk menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
“Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah. DPR ini hari ini tanggal 30 tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” ujarnya.
Komisi III kemudian melaksanakan fit and proper test terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan. Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme DPR dalam memberikan persetujuan terhadap calon Kapolri yang diusulkan Presiden. ANTARA juga melaporkan bahwa uji kelayakan tersebut dibuka untuk umum dan dipimpin Habiburokhman pada Kamis pagi.
Setelah seluruh rangkaian pembahasan dan uji kelayakan dilakukan, Habiburokhman kembali meminta persetujuan peserta rapat.
“Apakah disepakati, Saudara-saudara? Setuju. Apakah setuju?” tanyanya.
Peserta rapat kemudian menyatakan persetujuan.
Dengan keputusan tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahapan berikutnya setelah Komisi III DPR memberikan persetujuan terhadap Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
