Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 lembar seragam dinas TNI,
1 unit handphone yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi penipuan.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga membuka peluang adanya korban lain, mengingat modus serupa diduga telah dilakukan berulang kali.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan institusi negara, khususnya TNI dan Polri. Masyarakat diminta segera melapor apabila merasa menjadi korban atau mengetahui tindak pidana serupa.
Operasi Pekat Marano 2026 sendiri akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polresta Mamuju dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
