Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polresta Mamuju Tegaskan TKP Pengeroyokan Polisi di Lingkungan Te'beng, Bukan Kasambang Secara Umum
Advertisement . Scroll to see content

Jual Obat Terlarang ke Remaja, Pria di Tapalang Mamuju Dibekuk Polisi

Senin, 24 Oktober 2022 | 09:31 WIB
  • author Ilu
Jual Obat Terlarang ke Remaja, Pria di Tapalang Mamuju Dibekuk Polisi
KA terduga pengedar obat terlarang

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kepolisian Polsek Tapalang menangkap seorang pria KA (33) warga Kelurahan Galung Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulbar. (24/10/2022).

KA diamankan polisi karena kedapatan mengedar obat-obatan keras tanpa dilengkapi resep dokter.

Kapolsek Tapalang Iptu Binton Sihombing mengatakan, pelaku kedapatan menjual obat - obatan tersebut kepada anak remaja seharga Rp. 20.000 per paket yang berisi 4 butir.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditemukan dirumah terduga pelaku obat keras sebanyak kurang lebih 400 butir," jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti, pelaku kini diamankan di Mapolresta Mamuju. 

"Atas kejadian tersebut personil Polsek Tapalang melaporkan kepada Kapolresta Mamuju dan selanjutnya melakukan koordinasi sekaligus menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti kepada Sat Narkoba Polersta Mamuju untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
 

Editor: Lukman Rahim

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut