get app
inews
Aa Read Next : Pria Asal Kalimantan Utara Curi Motor di Mamuju

Jual Obat Terlarang ke Remaja, Pria di Tapalang Mamuju Dibekuk Polisi

Senin, 24 Oktober 2022 | 09:31 WIB
header img
KA terduga pengedar obat terlarang

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kepolisian Polsek Tapalang menangkap seorang pria KA (33) warga Kelurahan Galung Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulbar. (24/10/2022).

KA diamankan polisi karena kedapatan mengedar obat-obatan keras tanpa dilengkapi resep dokter.

Kapolsek Tapalang Iptu Binton Sihombing mengatakan, pelaku kedapatan menjual obat - obatan tersebut kepada anak remaja seharga Rp. 20.000 per paket yang berisi 4 butir.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditemukan dirumah terduga pelaku obat keras sebanyak kurang lebih 400 butir," jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti, pelaku kini diamankan di Mapolresta Mamuju. 

"Atas kejadian tersebut personil Polsek Tapalang melaporkan kepada Kapolresta Mamuju dan selanjutnya melakukan koordinasi sekaligus menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti kepada Sat Narkoba Polersta Mamuju untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut