get app
inews
Aa Read Next : Walhi Sulbar dan KTNA Bertemu Pj Bahtiar Baharuddin

Walhi Tolak Upaya Pj Gubernur Sulbar Untuk Permudah Ijin Tambang

Selasa, 15 November 2022 | 19:57 WIB
header img
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sulbar, Asnawi (iNewsMamuju.id/Sugiarto)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Barat (Sulbar) menilai, upaya Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar untuk mempermudah perizinan tambang dengan murah akan mengancaman kelangsungan lingkungan hidup di Sulbar.

Direktur Eksekutif Daerah (ED) Walhi Sulbar Asnawi mengatakan, saat ini Sulbar tengah krisis bentang alam disebabkan kerusakan hutan yang masif atas ijin perkebunan sawit dan ilegal loging yang luas.

Mempermudah ijin tambang kata Asnawi akan memperluas bencana ekologis di Sulbar. Sejumlah wilayah yang mengalami banjir bandang dan merusak pemukiman warga merupakan contoh bencana ekologis. 

"Kalau ijin tambang dipermudah dan murah maka ini akan menjadi bom waktu, banjir, longsor dan bencana ekologis lainnya akan semakin menghantui masyarakat Sulbar," kata Asnawi, Selasa, (15/11/2022).

Walhi Sulbar menuding, kebijakan itu untuk memuluskan proyek IKN semata dan menutupi buruknya perlindungan pemerintah pada lingkungan hidup.

"Ini tentu menyedihkan karena saat ini Sulbar sedang mengalami berbagai macam bencana alam yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat. Dengan dipermudahnya ijin tambang ini maka eksploitasi alam semakin luas dan akan mepercepat bencana ekologis," terang Asnawi.

Menurut Asnawi, Pemprov Sulbar harusnya memperkuat ekonomi basis rakyat bukannya mengeluarkan kebijakan yang menguntung korporasi.

"Ketimbang membuka keran investasi, Pemprov Sulbar harusnya lebih fokus membangun ekonomi berbasis rakyat," tuturnya.

Selain itu, Asnawi mengatakan, perizinan tambang akan mempersempit ruang kelola rakyat, akan terjadi monopoli pengelolaan sumber daya alam. 

"Kami dari Walhi secara tegas menolak kebijakan dari Pj Gubernur Sulbar, kebijakan ini palsu dan tidak berdampak pada rakyat Sulbar," tandasnya.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut