get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Parah Rendam Desa Bambu Mamuju, Warga Mengungsi

Warga Lebani Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir, Diduga Tak Milik Izin Amdal

Jum'at, 18 November 2022 | 20:14 WIB
header img
Foto: Aktivitas Tambang galian Pasir di Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Aktivitas penambangan pasir di Sungai Salu-salu, Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju dikeluhkan warga.  

Warga keluhkan lantaran dampak galian pasir yang di lakukan PT. Sumaindotim untuk material pembuatan jalan aspal merusak lingkungan dan ancam pemukiman penduduk. 

"Puluhan sudah kelapa warga jadi korban atas galian tersebut, lain lagi perkampungan mulai menyempit sebab bibir sungai kini makin meluas," keluh Muh Ahyar, warga Salu-salu. Jumat (18/11/2022).

Sebenarnya, warga sudah menyampaikan keluhan ke pihak perusahaan, namun sampai saat ini keluhan mereka tidak ditanggapi serius, bahkan cenderung dibiarkan. 

"Ketika sungai tersebut di gali maka efeknya akan sangat fatal, hal ini sudah saya sampaikan kepada pihak terkait namun pada saat itu kurang di sigapi," ungkapnya.

Ahyar menilai, perusahaan tidak melakukan kajian secara serius mengenai dampak sebelum melakukan operasi di lapangan. Bahkan, ia menuding, aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan itu tidak mengacu pada aturan. 

"Waktu melakukan penggalian tidak ada kajian AMDAL atau ilegal, sebab tidak ada izin dari provinsi maupun kabupaten. Namun PT tersebut berani melakukan penggalian sungai di sebabkan harga pasirnya lebih murah dan dekat tanpa melihat efek yang di timbulkan," bebernya. 

Ia mengatakan, warga menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas bencana yang melanda pemukiman masyarakat. 

"Hal ini masyarakat menganggap, bencana ada setelah sungai di gali oleh PT Sumaindotim," tegas ahyar.

Ia berharap semua pemangku kebijakan dapat mengambil langkah sebelum aktivitas itu kian menimbulkan kerusakan. Perusahaan harus mempertanggungjawabkan kerusakan yang ditimbulkan. 

"Oleh itu pihak yang terkait untuk secepatnya bisa mengambil langkah yang kongrit demi meminta pertanggung jawaban dari perusahaan PT Sumaindotim," tegasnya. 

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut