get app
inews
Aa Read Next : Lantas Polres Mateng Turunkan Alat Berat, Jalan Amblas Trans Sulawesi di Mateng Kini Bisa Dilalui

Miliki Sabu, Pria asal Soppeng Ditangkap di Mamuju Tengah

Selasa, 10 Januari 2023 | 13:43 WIB
header img
Miliki sabu kedua pria ini ditangkap Narkoba Polres Mamuju Tengah. Foto: Ist

MATENG, iNewsMamuju.id - Seorang pria berinisial EK (35), warga Desa Attang Salo, Kecamatan Mario Liawa, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, ditangkap Satres Narkoba Polres Mamuju Tengah

Ia ditangkap di Desa Salogata, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah. Berawal dari penangkapan tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pria berinisial AG (40) di Desa Tomo 6, Kecamatan Tomo, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,75 gram, 1 pyrex berisi sabu, 9 sachet kosong, 1 timbangan digital, 2 handphone, 3 pipet, 1 set alat hisap sabu dan 1 sepeda motor serta uang tunai senilai Rp3,7 juta. 

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy melalui Kasat Narkoba IPTU Tangdilimban mengatakan, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial IC yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Penangkapan pengguna dan pengedar sabu kali ini kembali berkat informasi warga," jelasnya. Selasa (10/1/2023).

Tangdilinban mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi, tim antinarkoba Polres Mamuju Tengah langsung menangkap mereka.

"Pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Editor : Lukman Rahim

Follow Berita iNews Mamuju di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut