get app
inews
Aa Text
Read Next : H-1 Pilkada, KPU Pasangkayu Musnahkan Surat Suara Rusak

Ketua KPU Pasangkayu: Pers Menjadi Cambuk KPU

Sabtu, 11 Februari 2023 | 12:59 WIB
header img
Sejumlah awak media saat menghadiri undangan Ketua KPU Pasangkayu. Foto: Roy Mustari

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id  - Di moment Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang mengangkat tema "Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat". Sementara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), bahwa Pers bisa menjadi cambuk bagi KPU, Jum'at kemarin.

Ketua KPUD Pasangkayu, Syahran Ahmad mengatakan, tanpa Pers semua program Sosialisasi yang dilakukan KPU tidak akan terpantau di kalangan luas, maka disinilah peran serta rekan-rekan Pers untuk dapat mempublikan kegiatan-kegiatan KPU tersebut. 

"Di penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) ini, kiranya Pers bukan hanya menjadi media Sosialisasi apa yang di produksi oleh KPU Pasangkayu, akan tetapi Pers juga bisa menjadi cambuk bagi KPU, ketika rekan-rekan Pers menemukan fakta-fakta tidak sesuai dilapangan," ujarnya dihadapan sejumlah Wartawan. 

Menurut Syahran, Lembaga ini di bentuk ada 2 hal, pertama untuk melayani peserta Pemilu, kedua melayani masyarakat sebagai Pemilu, maka Pers adalah perwakilan dari masyarakat, sehingga KPU perlu mendengar dan menanggapi.

Kalau saya mengamati Pemilu lalu, Pers lebih dominan mensosialisasikan produksi KPU melalui publikasi media cetak atau online.

"Kepada rekan-rekan Pers yang ada di Kabupaten Pasangkayu untuk membangun kemitraan, bukan hanya sekedar mempublikasikan produki KPU, dan sekali lagi saya katakan bahwa Pers bisa menjadi cambuknya KPU Pasangkayu," ucap Syahran.

Lanjut Syahran, KPU ini sebagai kuasi pemerintah, meskipun orang-orangnya bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan tetapi urusan pemerintah diserahkan kepada KPU untuk menangani jalannya penyelenggaraan Pemilu.

Tahun 2021 kemarin mulai ada bermunculan terkait penundaan Pemilu serta penambahan 3 periode, bahkan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sudah berjalan. Namun, masih ada narasi bahwa Pemilu 2024 kedepan ditunda.

"Jadi, tugas KPU untuk menyakinkan masyarakat dan Pemerintah, kalau Pemilu berjalan sesuai yang di rencanakan 5 tahun sekali. Maka, disitu juga peran Pers dibutuhkan untuk membangun narasi bahwa tidak ada penundaan Pemilu," katanya.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut