MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Muh Naim menerima kunjungan Komisioner Bawaslu Sulbar. Kamis (16/2/2023).
Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin mengatakan, pertemuan itu membahas masalah eksistensi Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumudu) beranggotakan dari Bawaslu sendiri, Kejaksaan dan Kepolisian sebagai penyelidik tindak pidana Pemilu.
"Gakkumdu dalam bekerja nantinya akan menilai dan menerima laporan atau aduan dari masyarakat maupun temuan sendiri apakah masuk ranah pelanggaran administratif, kode etik dan tindak pidana Pemilu," jelas Amiruddin.
Untuk itu, kata Amiruddin perlu dilakukan Bimtek antara anggota Gakkmudu Provinsi maupun Kabupaten dan sosialisasi ke masyarakat pentingnya menghindari pelanggaran pemilu.
"Yang lebih penting netralitas ASN terutama megeliminir titik - titik rawan di beberapa Kabupaten yang masuk dalam daerah hukum Provinsi Sulawesi Barat," ucapanya.
"Dijadwalkan dari pusat bahwa sekitar bulan Mei 2023 akan diselenggarakan Diklat Terpadu oleh Anggota Gakkumudu Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian yang rencananya akan diselenggarakan di Pusdiklat Kejaksaan Agung RI Jakarta," tuturnya.
Dipertemuan ini juga disinggung perlunya kerjasama pendampingan hukum terhadap Bawaslu Provinsi Sulbar oleh Pihak Kejati Sulbar apabila ada permohonan, ataupun permintaan untuk menunjuk Jaksa Pengacara Negara dalam pemecahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, disertai Surat Kuasa Khusus.
Amiruddin mengatakan, baik Kajati maupun Ketua Bawaslu berharap, semoga pelaksanaan Pemilu tahun 2024 terselenggara secara lancar dan damai.
"Minim dari pelanggaran pemilu maupun tindak pidana pemilu, secara nasional umumnya dan khususnya di Sulbar dan hal ini sangat ditentukan Integritas yang tinggi oleh penyelenggara pemilu, termasuk Gakkumdu dan masyarakat peserta pemilih," pungkasnya.
Editor : Lukman Rahim