get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Kedatangan Presiden, Sejumlah Guru Tidak Tetap di Mamasa Pertanyakan Nasibnya

Gaji Tak Kunjung Dibayar, Guru di Mamasa Gelar Aksi Unjuk Rasa

Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:15 WIB
header img
Puluhan guru di Mamasa menuntut pembayaran gaji mereka. Foto: istimewa

MAMASA, iNewsMamuju.id - Forum Guru Bersatu di Kabupaten Mamasa kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati dan DPRD Mamasa, Jumat (17/03/2023).

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh puluhan guru lantaran gaji mereka tak kunjung dibayarkan.

Puluhan guru tersebut menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa, segera membayarkan gaji mereka.

Setidaknya, ada 6 poin tuntutan yang diajukan oleh puluhan guru kepada Pemkab Mamasa.

Berikut isi dari 6 tuntutan yang dibawa puluhan tenaga pendidik di Mamasa.

- Bayarkan dana sertifikasi triwulan III dan IV 2022 yang telah dialihkan tanpa memberitahukan kepada penerima dana sertifikasi.

- Membayarkan Tamsil untuk guru-guru non sertifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara tepat waktu, sesuai jadwal pembayaran berdasarkan aturan yang berlaku.

- Menolak dengan tegas pengalihan fungsi dana sertifikasi pada pos lain, untuk tahun 2023 karena bertentangan dengan perturan perundang-undangan yang berlaku.

- Dana tunjangan sertikasi dan Tamsil pada Triwulan I Tahun 2023 supaya dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan Mentri Pendidikan, Riset dan Teknologi No. 4 Tahun 2022, pasal 21 ayat 1, 2 dan 3.

- Apabila dana tunjangan sertifikasi tidak dibayarkan 72 jam sejak pernyataan hari ini maka kami guru akan menyatakan mogok mengajar sampai dana tunjangan sertifikasi guru dan Tamsil dibayarkan. 

- Menolak dengan tegas segala bentuk intimidasi terhadap guru yang turut serta dalam aksi demo hari ini.

Editor : Eka Musriang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut