get app
inews
Aa Read Next : Restoratif Justice, Jaksa Ampuni Pelaku Pencurian dan Penadah di Majene

ART ini Nekad Curi Uang Dollar Milik Majikannya, Tapi Kasusnya Berakhir RJ

Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:52 WIB
header img
Pelaku pencurian uang dollar milik majikan berakhir Restorative Justice. Foto: wahyu Widodo

JAKARTA, iNewsMamuju.id -- Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial LA (25) di jalan sawah besar 1 taman sari Jakarta Barat nekat mencuri uang dolar milik majikannya sendiri LL (40).

Akibat ulahnya tersebut korban mengalami kerugian sebesar 870 US Dolar Atau jika dirupiahkan senilai Rp13.000.000 rupiah

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Untuk kasus tersebut kami sudah mengamankan terhadap pelaku yang merupakan ART korban

Kasus tersebut korban mengalami kerugian sebesar 870 US Dolar Atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 rupiah

"Perkembangan terhadap kasus tersebut kami dari polsek metro taman sari melakukan upaya Restorative Justice atau keadilan restorative mengingat pelaku bersedia untuk menggantikan kerugian korban," Ujar Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023)

Adhi Wananda menjelaskan dimana kejadian tersebut bermula saat korban menyuruh ART nya (pelaku) untuk membersihkan kamar miliknya

Tiba dikamar korban bukan membersihkan kamar korban Namun pelaku malah melakukan pencurian uang dolar milik korban

"Uang korban sebanyak 870 US Dolar Atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 rupiah yang telah diambil pelaku dan di tuker kan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan senilai 10.500.000", terang Adhi Wananda

Dengan didampingi oleh kanit reskrim polsek metro taman sari Kompol Roland Olaf Ferdinan kami melakukan upaya Restorative Justice

"Dimana korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan bersedia menggantikan uang kerugian korban,"ucapnya

Antara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum lebih lanjut

" Kedua pelaku kemudian membuat surat pernyataan", tutupnya

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut