MAMUJU, iNewsMamuju.id - Dalam rangka memperingati World Clean Up Day, komunitas pegiat sosial menggelar diskusi publik kebersihan lingkungan di salah satu warung kopi dalam kota Mamuju, Sabtu (16/09/2023).
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulbar, Refli Sakti Sanjaya menuturkan persoalan sampah plastik sebenarnya harus dilihat dari hulu ke hilir.
Artinya gerakan yang terbangun harus dimulai dari pencegahan terjadinya timbunan sampah plastik.
"Bukan lagi hanya sebatas pungut-memungut dan menaruhnya ditempat sampah," ungkap Sakti.
Hal ini harus menjadi tanggung jawab semua pihak, baik itu masyarakat, pemerintah, dan juga terpenting adalah para produsen atau perusahaan.
Masyarakat harus lebih bijak lagi dalam membuang sampah plastik, lebih baik lagi jika mulai membiasakan menolak penggunaan kantong plastik.
"Semisal kalau kita membeli sesuatu barang, baik itu di warung maupun di pasar tradisional atau modern," jelasnya.
Lanjut Sakti, bagi pihak produsen atau perusahaan tentu harus segera melakukan pembatasan produksi kemasan plastik, sekaligus beralih menggunakan kemasan yang lebih ramah lingkungan.
"Demi bisa mengurangi kuota sampah plastik yang telah banyak berserakan di atas bumi kita," ujar Sakti.
Pemerintah diharapkan bisa segera mengimplementasikan secara maksimal mandat regulasi pengelolaan sampah, berdasarkan UU no 18 tahun 2008, ataupun khususnya untuk Kabupaten Mamuju sendiri ada didalam Perda no 2 tahun 2017.
Pemerintah sebaiknya harus tegas kepada para produsen yang tidak mau bertanggung jawab terhadap sampah kemasan plastik.
"Karena ini telah diperintahkan sebagaimana dalam isi pasal 15, UU no 18 tahun 2008," tambahnya.
"Pemkab Mamuju harus segera membahas dan mengusung draf peraturan tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai sebagai upaya dalam pengurangan sampah plastik yang telah banyak berserakan dilingkungan kita," tutup Sakti.
Editor : Zuajie