POLMAN, iNewsMamuju.id - Seorang pria paruh baya asal Polewali Mandar (Polman) bernama Nurdin (50) meninggal dunia usai mendapat luka tikaman di sekujur badannya.
"Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam," ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Polman, AKBP Agung Budi Leksono saat dihubungi iNews Mamuju.
Dugaan sementara, kejadian tersebut dipicu adanya dendam lama antara pelaku atas nama Rahman (35) dan korban.
Keduanya sempat cekcok dan dipisahkan warga sebelum terjadi pertumpahan darah di Kompleks Pasar Sentral Wonomulyo, Polman, Senin (27/11/2023), sekira pukul 14.05 WITA.
"Dari hasil keterangan yang berhasil dihimpun, satu tahun yang lalu pelaku dan korban pernah berselisih paham berujung adu fisik. Namun, telah dimediasi oleh kepala pasar Wonomulyo," jelas Kapolres.
Tidak berselang lama, korban justru terlebih dahulu kembali dengan sebilah parang panjang.
"Terjadilah penikaman tersebut, karena pelaku juga kembali dengan membawa badik," ujarnya.
Akibatnya, korban mengalami luka tusuk sebanyak tujuh kali, tiga pada bagian dadah, tiga di bagian perut, dan satu pada punggung.
"Sempat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan medis, tetapi korban sudah tidak terselamatkan dan meninggal dunia," singkatnya.
Pihak kepolisian kemudian mengamankan Rahman di kediamannya, Desa Botto, Kecamatan Campalagian, Polman, sekira pukul 15.00 WITA.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa sajam jenis badik serta parang panjang milik korban dibawa Sat Reskrim Polres Polman untuk diamankan.
Editor : Zuajie