get app
inews
Aa Read Next : Lanal Mamuju Restorasi Karang Buatan

Jemput Sabu di Bambalamotu, Dua Warga Pasangkayu Diciduk Polisi

Jum'at, 17 Mei 2024 | 12:00 WIB
header img
Dua warga Pasangkayu diciduk polisi usai mengambil sabu-sabu di Bambalamotu.

MAMUJU, iNewsMamuju.idSatuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Resnarkoba) kembali menangkap warga Kabupaten Pasangkayu setelah menjemput Barang terlarang berupa sabu di Bambalamotu, Rabu Malam (15/5/2024). 

Keduanya di tangkap di Dusun Norobio Desa Ako Kecamatan Pasangkayu setelah kembali membeli sabu dari seseorang yang masih dalam pencarian (DPO) sebanyak 2 sachet yang sebelumnya dipesan oleh sesorang di Pasangkayu. 

Plh Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu, IPDA Muchammad Mahendra Ghani Adhitya Putra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar Tim Opsnal telah menangkap dua orang karena diduga telah memiliki, menguasai serta bermufakat jahat dalam melakukan tindak pidana narkotika," ungkapnya, Kamis (16/5/2024).

Adapun peran pelaku MY adalah menerima uang dari pemesan sabu kemudian berangkat dengan terlebih dahulu menghubungi penjual Narkotika jenis sabu untuk bertemu di salah satu tempat yang ditentukan bersama dengan I dengan mengendarai sepeda motornya dimana keduanya mengetahui bahwa membeli, menguasai sabu termasuk melanggar hukum karena barang yang dilarang. 

Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa 2 (dua) sachet yang diduga Natkotika jenis sabu, 1 Unit sepeda motor yang digunakan pergi membeli sabu. Kedua tersangka saat ini sementara dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik".tutur Ghani.

Editor : Zuajie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut