Saat ini, tambah AKBP Muhammad Islam, Pupuk bersubsidi yang berhasil diamankan tersebut saat ini telah disita sebagai barang bukti, sementara sopir dan barang bukti selanjutnya kami serahkan ke Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sulbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun personil piket jaga PJR Mako Ditlantas Polda Sulbar yang terlibat dalam raziah yang berhasil mengamankan 2,5 Ton Pupuk Bersubsidi diantara Ipda Herman Lallo selaku Pawas, Aipda Burhan, Bripka Ashari, Bripda Ahes, dan Bripda Aqbar.
Penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Ibrahim Taqwa, menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas yang diambil oleh Ditlantas Polda Sulbar. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap distribusi barang bersubsidi demi kesejahteraan petani dan masyarakat luas.
"Ini adalah langkah nyata dalam upaya kita memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Kami berterima kasih kepada Polda Sulbar atas kerja keras dan dedikasinya," kata Ibrahim Taqwa.
Sementara itu, beberapa petani yang ditemui di wilayah Mamuju juga mengungkapkan rasa lega dan harapannya agar pupuk bersubsidi dapat didistribusikan dengan lebih merata dan tepat sasaran.
"Selama ini kami sering kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Dengan adanya penangkapan ini, kami berharap distribusi pupuk bisa lebih baik dan adil," ujar Andi, seorang petani di Mamuju.
Editor : A. Rudi Fathir