get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bekuk Bandar Sabu di Lariang Pasangkayu

Dua Pedagang Keliling Diciduk Polisi karena Sabu di Pasangkayu

Selasa, 14 Januari 2025 | 13:47 WIB
header img
Dua Pelaku Penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu Saat Diamankan. Foto: istimewa

PASANGKAYU, iNewsMamuju.idTim Opsnal Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Pambua, Desa Letawa, Kecamatan Sarjo. Dua pelaku yang teridentifikasi sebagai MRZ dan MR, merupakan pedagang keliling yang menjual pakaian dari kampung ke kampung.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pasangkayu, Iptu Yusuf, saat dimintai keterangan pada Senin pagi (tanggal), membenarkan penangkapan tersebut. “Sat Res Narkoba telah menangkap dua orang yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu. Kami menemukan empat sachet sabu di dalam dompet milik MRZ,” ungkapnya.

Menurut Iptu Yusuf, sabu-sabu tersebut dibeli secara patungan oleh MRZ dan MR. “Saat ini, kami masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku terkait kepemilikan narkotika tersebut,” tambahnya.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Pasangkayu. Kepolisian setempat terus memperketat pengawasan serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Sementara itu, kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Pasangkayu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik terus bekerja untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan kedua pedagang keliling ini.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat akan bahaya narkotika, khususnya dalam merusak generasi muda dan tatanan sosial. "Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba demi menciptakan Pasangkayu yang bebas narkoba," tutup Yusuf.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut