Remaja di Mamasa Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya, Diduga Tersengat Listrik Saat Pasang Lampu

MAMASA, iNewsMamuju.id – Seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun, Klaudio Pampang Arruan, ditemukan tewas di pekarangan rumahnya di Dusun Pallu, Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, pada Rabu pagi, 19 Maret 2025. Korban diduga meninggal akibat tersengat listrik saat sedang memasang lampu di area pekarangan rumah.
Kapolsek Mamasa, IPTU Yunus, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian menerima laporan dari warga sekitar pada pukul 07.00 WITA dan segera melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dengan dibantu oleh personel Polres Mamasa.
Saksi pertama, Rian (18), seorang pelajar yang melintas di depan rumah korban pada pukul 05.40 WITA, melihat seseorang tergeletak di pekarangan rumah dalam posisi masih memegang lampu yang menyala. Karena curiga, Rian membunyikan klakson mobilnya beberapa kali, namun korban tidak memberikan respons.
Setelah mendengar suara klakson, salah seorang anggota keluarga korban, Petrus (45), keluar dan mendekati lokasi kejadian. Ia kemudian menemukan bahwa korban masih memegang lampu yang terhubung dengan arus listrik. Petrus segera mencabut colokan listrik dan menghubungi pihak berwajib.
Tim medis dari Puskesmas Tawalian yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan awal dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal akibat tersengat listrik. Selain itu, informasi dari keluarga menyebutkan bahwa korban sebelumnya sempat mengonsumsi alkohol sebelum kejadian tersebut.
Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Keluarga korban telah menyatakan untuk tidak melakukan autopsi dan korban kini telah disemayamkan di rumah duka di Dusun Pallu.
Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif, sementara pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tragis ini.
Editor : A. Rudi Fathir